Mar 25, 2008

masih soal NGA

ni, curhatan ibukku:
ternyata setelah lama berselang dari pelaporan kasus NGA 26 Feb 2008,
bisa juga diliat disini,
, hari ini baru di telp lagi dari bank niaganya, dan katanya "masih dalam proses". pelaku dan teman pelaku sudah di 'temukan', hanya saja, pihak bank niaga masih belum bisa membalikkan uang tabuangan yang sudah diambil secara ilegal tersebut.
bahkan pihak niaga ngasih info nama dan telp pelaku, jika kalo2 'pengen menghubunginya'? statement terakhir ini agak aneh di tawarkan. masak ya, da pencuri kok open , bisa dihubungi gitu,...aneh bin ajaib.

yang ibuk mei rasakan, dalam penantian proses lebih dari 1 bulan ini, pelayanan niaga termasuk kategori terlambat..dan mengecewakan. masak disuruh menanti penanganan kasus ini sampai batas waktu yang "TIDAK DITENTUKAN", dan pihak niaga "TIDAK DAPAT MENJAMIN KEMBALINYA UANG TABUNGAN YANG DICURI 100%"

lantas, sebagai customer yang teraniaya, kepada siapa kami mengadu?

* keluh kesah ini semoga dapat menjadi hikmah dan pelajaran buat customer yang lain *

4 comments:

Nunik said...

Duh mengecewakan banget ya ternyata... sabar ya Ibu Mei ;).. Maaf cuman bisa bilang sabar :(

Unknown said...

Duh... begini ni bank. Kapan ya ada UU perlindungan konsumen untuk jasa perbankan.. sehingga konsumen gak dirugikan..
Sabar ya ibuk Mei...

Anonymous said...

duh, seremnya, temenku jg kmaren bmasalah ama bank yang sebut saja niaga itu...dan pengurusannya puanjang dan berliku2

Neng Iien said...

Buat pembelajaran ya jeng.. paling tidak mulai sekarang marilah kita beralih ke bank yg syar'i dan aman.. sabar ya jeng